Pihaknya menduga, MRS pengedar sabu. Sebab, MRS memiliki timbangan elektrik dan beberapa plastik transparan kosong yang kuat dugaan sebagai wadah mengecer sabu.

Kendati demikian, sebut Kapolsek, untuk menentukan status MRS sendiri, pihaknya akan berkoordinasi ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan.

“Tujuannya, guna proses gelar perkara dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutur Kapolsek.

Sebelumnya, Kapolsek memerintahkan Tim Polsubsektor Simangambat, guna lakukan penyelidikan peredaran sabu di Sungai Sionggotan. Setelah lakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

“Usai mengamankannya, Tim membawa pelaku ke Polsek Padang Bolak, untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek mengakhiri.