Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pencegahan judi online yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, beserta para Kepala Divisi.

Hermansyah Siregar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif terhadap meningkatnya aktivitas judi online di Indonesia. “Segera, handphone milik petugas dapat diperiksa untuk memastikan para petugas tidak melakukan aktivitas perjudian. Diharapkan para petugas dapat berperan aktif dalam pencegahan aktivitas judi online untuk memberantas kejahatan ini,” ujarnya. Ia menambahkan, “Judi dalam bentuk apapun, baik itu daring (online) atau offline, harus kita perangi bersama.”

Dengan komitmen bersama ini, diharapkan para ASN di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat menjadi teladan dalam upaya pencegahan judi online dan mendukung pemberantasan kejahatan ini secara keseluruhan.