READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah mengadakan kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka pencegahan judi online terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah. Acara ini berlangsung di Hotel Best Western Palu dan dihadiri oleh seluruh Ka UPT Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan ini mencakup penandatanganan deklarasi yang terdiri dari 9 poin komitmen sebagai berikut:

  1. Menolak segala bentuk judi online.
  2. Mendukung penegakan hukum.
  3. Mendorong pengawasan yang ketat.
  4. Menguatkan nilai-nilai religius.
  5. Menggunakan teknologi untuk pemantauan.
  6. Kampanye pencegahan judi online.
  7. Melibatkan tokoh masyarakat dan agama.
  8. Membangun kerja sama lintas sektor.
  9. Menerapkan sanksi sosial.