Kegiatan ini juga diselingi sesi tanya jawab interaktif dan permainan edukatif yang melibatkan siswa-siswi SMA Negeri 1 Palu, guna memberikan pemahaman yang lebih mendalam terkait HAM dan upaya pencegahan perundungan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme para siswa dalam kegiatan ini. “Generasi muda memiliki peran penting sebagai pelopor perubahan sosial di lingkungannya. Kami berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap HAM, terutama dalam mencegah perundungan yang dapat merusak mental dan kesejahteraan generasi muda kita,” ujarnya.
Diseminasi ini merupakan salah satu langkah nyata Kemenkumham dalam mendukung sekolah-sekolah agar dapat menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan, sekaligus memajukan pemahaman HAM di kalangan pelajar.