
Saat ini permasalahan ini tengah dilakukan penyelidikan oleh pihak Polresta Palu. Sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian yang diterima pelapor.
Awiludin menyayangkan ungkapan kata yang dianggapnya tidak pantas dilontarkan kepadanya, mengingat katanya terlapor berprofesi sebagai pengajar disalah satu universitas terbesar di Kota Palu.
“Saya sesali mengapa dia melkukan hal itu. Masa orang terdidik seperti itu perkataannya. Akibat perbuatannya saya merasa malu, sebab dilakukan dihadapan orang banyak,” sesalnya.

Media ini telah berusaha menghubungi Abdurrahim melalui pesan whatsap, mengkonfirmasikan perihal laporan Awiludin tersebut. Untuk mengetahu permasalahan sebenarnya versi terlapor. Namun, sampai berita ini diturunkan pesan whatsap sekedar dibaca dan belum ada djawaban. (mrh)