Di kesempatan yang sama kanit reskrim Polsek Palmerah Akp M Trisno menjelaskan, Kejadian tersebut bermula saat korban (pemilik motor) berkunjung kerumah saudara nya di kawasan Palmerah Jakarta Barat.

Barang Bukti Motor Curian Yang Berhasil Disita Polisi Polsek Palmerah Jakarta Barat

“Korban kemudian memarkirkan sepeda motor miliknya namun kunci motor tertinggal di motor karena korban hendak beristirahat sebentar di rumah saudaranya,” ucapnya.

Tak lama kemudian salah satu warga ada yang melihat orang yang tidak dikenal mendorong motor milik korban, warga tersebut mengikutinya dan saat pelaku hendak membawa kabur kemudian ditendang motor tersebut dan meneriaki maling.

“Teriakan tersebut mengundang warga sekitar hingga pelaku di amuk warga,” bebernya.

Beruntung berkat kecepatan anggota pelaku berhasil diamankan dan diselamatkan dari amukan warga.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan pasal 363 Kuhpidana. (AHK)