Ada pula kegiatan-kegiatan strategis di bidang kekayaan intelektual, pemasyarakatan, Hak Asasi Manusia (HAM), Administrasi Hukum Umum (AHU), perundang-undangan, pembinaan hukum, hingga pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Kegiatan strategis Ditjen Kekayaan Intelektual (KI) yaitu implementasi akademi kekayaan intelektual, tahun tematik desain industri, dan program patent examiners go to industries,” jelas Supratman.

Sebelumnya, Kemenkumham mengusulkan anggaran 2025 sebesar Rp26.9 triliun. Kemudian Kementerian Keuangan dan Bappenas mengeluarkan pagu indikatif Kemenkumham senilai Rp21.2 triliun. Supratman menyampaikan bahwa Kemenkumham tidak mengajukan penambahan pagu anggaran lagi, namun akan mengoptimalkan anggaran yang ada. Namun jika dibandingkan dengan tahun 2024, maka pagu anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp2.575 triliun.

Sementara itu, Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng juga menyambut baik atas informasi tersebut, ia berharap agar pagu anggaran tersebut menjadi penguat dalam komitmen Kemenkumham RI guna menghadirkan layanan prima yang berdampak bagi pembangunan bangsa dan negara.

Sebagai perpanjangan tangan tugas dan fungsi Menkumham di wilayah, Hermansyah Siregar juga memastikan akan terus berupaya mengoptimalkan penyerapan anggaran agar tepat sasaran dan tepat manfaat.

“Pastinya ini jadi hal yang kita syukuri serta menjadi amanah baru lagi, yang mesti dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya, bernilai mutu, berkualitas serta memiliki dampak yang sangat besar bagi kemajuan bangsa yang kita cintai ini,” tutupnya.