READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Mengaku dapat sabu dari orang yang tak ia kenali (OTK-red), pria gondrong berinisial, RHS (30), diamankan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, Sabtu (20/07/2024) sore lalu.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan menemukan dua paket sabu seberat 0,32 Gram dari genggaman tangan pria gondrong itu.

Kepada Tim Opsnal, warga Jalan Kenanga, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara ini, mengakui barang haram itu miliknya.

“Namun, ia (RHS) mengaku mendapat narkotika tersebut dari OTK,” ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (21/07/2024) siang.