Sementara itu, kuasa hukum Irfan, Aziz Yanuar, menegaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan bukti tambahan kepada KPK, termasuk rekaman percakapan antara Irfan dan seorang petinggi partai politik yang diduga terlibat dalam transaksi suap ini.

“KPK dalam waktu dekat akan melanjutkan proses penyelidikan dan memanggil pihak-pihak terkait, baik dari anggota DPD maupun pihak lain yang memiliki hubungan dengan laporan ini,” ujar Aziz kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/2/2025).

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait tindak lanjut dari laporan tersebut. Namun, dugaan suap ini berpotensi menjadi skandal besar yang mengguncang lembaga DPD RI serta merusak kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Ramadhan 2025