READNEWS.ID, METROPOLITAN – Masa aksi buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan patung kuda jakarta. Kamis (10/8).
Adapun yang menjadi tuntutan dari masa aksi buruh tersebut adalah meminta agar di cabut nya Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja.
“kami melakukan aksi bersama seluruh aliansi serikat pekerja, serikat buruh yg tuntutan nya untuk mencabut undang-undang omnibus law yg sudah menyengsarakan bahkan sudah mematikan bagi pekerja buruh” Kata pengurus pusat KSPSI Suparlianto saat di mintai keterangan oleh wartawan. Kamis (10/8).
Lebih lanjut, Suparlianto menilai undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang berlaku saat ini tidak berpihak pada kaum buruh.
Halaman