READNEWS.ID, POSO – Aksi demo terkait mosi tidak percaya terhadap rektor Universitas Sintuwu Maroso (Unsimar) Poso, terus berlanjut hingga hari kedua serta melibatkan ratusan peserta aksi massa dan menyebabkan lumpuhnya aktivitas kampus.

Aksi demo yang di mulai pada tanggal 17 hingga 18 Juni 2025 tersebut, merupakan aksi demo yang di gelar para dosen serta sejumlah aktivis mahasiswa di lingkungan Unsimar Poso.

Dalam orasi, baik para dosen maupun mahasiswa secara tegas menuntut mundur rektor Unsimar Poso yang saat ini di Jabat oleh Dr Suwardi Panti dan sejumlah organ rektor antara lain, Dr. Sartika Andi Patau, S.Pd M.Pd sebagai Wakil Rektor 1, Dr. Muhammad Rusli Suaib, S.Sos, M.SI sebagai Wakil Rektor H, Verry Korua, SH.,MH.

Selain itu, dalam tuntutannya para pendemo menilai jika Pengelolaan perguruan tinggi unsimar yang bertentangan dengan perundang-undangan, sehingga Tim EKPT (Evaluasi Kinerja Perguruan Tinggi) menurunkan tim untuk mengevaluasi Universitas Sintuwu Maroso dan dari hasil monev tersebut di temukan berbagai kesalahan yang terindikasi penyalahgunaan jabatan dan wewenang, sehingga Ini menimbulkan keresahan kepada semua elemen (pimpinan fakultas, dosen, staf dan mahasiswa) di Iingkungan kampus Unsimar Poso.

Selanjut pada petisinya para pendemo menilai, jika Rektor bersama organ rektor juga bertindak semena-mena terhadap siapapun yang bertentangan dengan keinginannya bukan berdasarkan aturan.

Lebih jauh para pendemo juga mengungkap Rektor bersama organ rektor terindikasi melakukan penyalahgunaan keuangan kampus yang meliputi : Pengelolaan keuangan Bantuan dari Pemerintah terkait RPL dan Pengelolaan dana RPL yang diperoleh dari mahasiswa yang tidak transparan dan akuntabel serta Pengelolaan Beasiswa KIP, UKT dan BI Transparansi Dana Wisuda dua tahun terakhir (tahun 2023 dan 2024) .

Sementara itu, ditengah aksi demo bertempat pada sebuah cafe di kota Poso, Rektor Unsimar Poso yang di dampingi Wakil Rektor Dr. Muhammad Rusli Suaib, S.Sos, M.SI dan Wakil Rektor H, Verry Korua, SH.,MH, menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi berbagai tudingan yang dialamatkan pada dirinya dan para organ rektor lainya.

Dihadapan sejumlah awak media Rektor antara lainya menyatakan, Aksi Penyampaian Mosi Tidak Percaya atas Kepemimpinan Rektor UNSIMAR Dr. Suwardhi Pantih, S.Sos.,MM dan Organ Wakil Rektor merupakan tindakan yang tidak memiliki dasar kuat yang menciderai lembaga pendidikan UNSIMAR dan nama baik pribadi.