READNEWS.ID, POSO – Peralatan dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kecamatan Poso Pesisir Selatan yang berlokasi di Desa Patiwunga ditarik oleh pemodal. Penarikan tersebut diduga dipicu oleh wanprestasi atau ingkar janji yang dilakukan pihak mitra yayasan pengelola dapur.

Sejumlah peralatan dapur yang ditarik antara lain ompreng, tabung gas LPG 12 kilogram, rice steamer (alat penanak nasi), meja stainless steel, serta perlengkapan kantor berupa meja biro, kasur, karpet, lemari plastik, printer, dan peralatan lainnya.

Pemodal sekaligus bapak angkat Dapur SPPG MBG Poso Pesisir Selatan, Made Kajeng, menjelaskan bahwa penarikan seluruh peralatan dapur merupakan langkah tegas setelah tidak adanya itikad baik dari pihak mitra yayasan, Olga Bawer, untuk menyelesaikan persoalan kerja sama yang telah disepakati bersama.

“Karena tidak adanya niat baik dari yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah dan adanya wanprestasi, maka terjadilah hal ini. Saya sudah menawarkan dan berupaya menyelesaikan persoalan tersebut, namun yang bersangkutan tetap bertahan pada prinsipnya,” ujar Made.

Made mengungkapkan, kesepakatan awal dirinya dengan mitra yayasan adalah memodali pembangunan dapur serta pengadaan seluruh peralatan dapur SPPG MBG. Dari kerja sama tersebut, disepakati pembagian keuntungan sebesar 10 persen setelah dapur beroperasi, disertai pengembalian modal secara bertahap.

Dalam perjalanannya, lanjut Made, persentase pembagian keuntungan berubah menjadi 25 persen. Namun, setelah dapur berjalan selama kurang lebih dua minggu sejak awal Desember 2025 hingga akhir Desember, pihak mitra yayasan dinilai tidak menunjukkan sikap transparan saat dimintai laporan aktivitas dan operasional dapur.

“Pertemuan terjadi pada 30 September 2025 antara saya, Olga, dan suaminya Romy di Kabose. Kesepakatan tersebut sesuai dengan isi percakapan yang dikirimkan kepada saya, yakni keuntungan dibagi dua dengan catatan modal dikembalikan terlebih dahulu secara bertahap. Kesepakatan itu disetujui bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembangunan dapur MBG telah rampung sebelum batas waktu 45 hari dan mulai beroperasi pada 8 Desember 2025.

Bahkan, seluruh kebutuhan operasional mitra, termasuk bahan bakar kendaraan, tali rafia, materai, hingga bahan bakar mobil operasional pengantaran MBG ke penerima manfaat, ditanggung olehnya.

Namun demikian, saat Made meminta laporan operasional dapur serta informasi terkait penghasilan atau insentif dapur, pihak mitra yayasan tidak memberikan penjelasan yang jelas.

“Sebelum Natal saya kembali menghubungi saudari Olga, namun yang bersangkutan berada di Palu. Saya menegaskan bahwa saya tidak menagih, hanya meminta pertanggungjawaban pengelolaan dapur sampai dapur ini istirahat. Namun hingga saat ini tidak pernah dilaporkan kepada saya sebagai investor. Itulah yang saya anggap sebagai wanprestasi,” katanya.