READNEWS.ID, POSO – Pihak PT. Mandala Finance bakal dilaporkan oleh salah seorang mantan karyawannya, terkait adanya dugaan pemalsuan pembuatan surat kehilangan atau Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) kepada sejumlah konsumen.
Seperti yang disampaikan mantan karyawan berinisial (MH), jika STPL yang dikeluarkan Mandala Finance Poso, seakan-akan dibuat oleh pihak kepolisian.
Hal mencurigakan itu, karena ditemukanya sejumlah cap atau stempel bertuliskan, kepolisian Sektor Lage, kepolisian Sektor Pesisir Utara, Kepolisian Sektor Pesisir Selatan, dan stempel bertuliskan Dirlantas Polda Sulteng.
“Saya menemukan sendiri sewaktu masih kerja di Mandala, saya melihat ada kejanggalan dalam pembuatan STPL tersebut,” ungkap MH pada media ini, Senin (9/10/2023).
Menariknya kata MH, pembuatan STPL dengan dugaan pemalsuan stempel ini sebagai modus operandi untuk mengklaim asuransi bagi konsumen yang menyatakan kendaraannya hilang.
Padahal sepengetahuan MH, masih ada sejumlah unit atau kendaraan yang masih ada di tangan konsumen, namun dinyatakan hilang, “Ini terjadi Karena konsumen tidak mampu membayar angsuran” terang MH
Bahkan mirisnya lagi, untuk mengklaim asuransi konsumen yang telah menjual kendaraannya, oknum yang diduga membuatkan STPL tersebut, meminta uang kepada konsumen sebesar Rp. 2 hingga 2,5 juta.
“Alasannya untuk membantu agar bisa mengklaim asuransi, hal ini sama dengan mafia asuransi,” tukasnya.
Sementara itu, Pimpinan Cabang (Pincab) Mandala Finance Poso Moh. Rivai saat di konfirmasi oleh media ini via Whats APP menyatakan, jika dirinya sama sekali tidak mengetahui adanya praktek ilegal di lingkungan kerja yang di pimpinnya.
“Sejauh ini kami tidak mengetahui hal itu jika ada kejadian seperti itu” jelas Moh. Rivai. (SYM)