Selain itu, hilangnya aset kantor Desa Tongko seperti infokus, televisi, tangki semprot, mesin pemotong rumput, mesin pompa air (alkon), komputer, dan lain-lain.

Bahkan adanya dugaan korupsi atas dana pembangunan Rutilahu Gakin, jamban sehat, jalan kantong produksi 1.500 meter, dan Drainase 300 meter.

Tak hanya itu, massa aksi menyebut dugaan korupsi atas dana desa Tongko, Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 4 Tahun 2023, tunjangan perangkat desa, gaji dan operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD), gaji RT, gaji Satuan Pelindung Masyarakat (LINMAS), kader Posyandu, lembaga adat, Bidan Desa, Guru Honorer dan Pemuka Agama tahun anggaran 2023.

“Jadi dugaan korupsi Kades sekitar Rp 400 jutaan lebih, ini masyarakat kecewa,” ungkapnya.

Perwakilan massa aksi kemudian melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD Poso dan menyerahkan pernyataan sikap.

Usai bertemu dengan anggota DPRD Poso, para pendemo mendatangi Kantor Bupati Poso dan melakukan pertemuan terkait tuntutan warga Tongko. (SYM)