“Kami bawa ke Kantor (Satpol PP Kota Padangsidimpuan). Nanti, orangtua masing-masing kami panggil untuk membuat surat keterangan,” ucap Zulkifli yang memimpin langsung kegiatan tersebut.

Lebih jauh, Zulkifli menegaskan bahwa Pemko Padangsidimpuan komitmen untuk membersihkan kawasan Bukit Simarsayang dari prostitusi dan peredaran minuman keras. Menurut Zulkifli, ini semua demi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Padangsidimpuan.

“Atas nama pemerintah, kami menghimbau agar pemilik usaha membongkar dan membersihkan Pondok-pondok ini dari kesan negatif. Agar, citra Bukit Simarsayang menjadi baik,” pinta Zulkifli.

Dukungan Polri

Sedang, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kabag SDM, AKP Sulhan Arifin Siregar, SH, menyampaikan bahwa Polri, begitu juga TNI dan pemerintah daerah, akan tetap berkolaborasi dan bersinergi menciptakan citra “Kota Salak” yang bersih dari maksiat.

Kata Sulhan, Polri akan mendukung sepenuhnya program pemerintah. Ia menghimbau pemilik usaha di Bukit Simarsayang agar menjaga nama Kota Padangsidimpuan dari kesan yang buruk.

Mengingat, tegas Sulhan, banyaknya Warung remang-remang maupun Pondok-pondok yang tertutup di Bukit Simarsayang. Oleh karenanya, Sulhan meminta pemilik usaha agar patuhi aturan yang ada.

“Bila tidak, Kepolisian bersama unsur Forkopimda Padangsidimpuan akan membuat sanksi tegas. Yaitu dengan menutup dan membongkar secara paksa tempat usaha yang membuat citra Kota Padangsidimpuan buruk di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Kabag SDM menutup.