“Jabatan ini adalah amanah. Harus dijalankan dengan integritas, kejujuran, dan tanggung jawab demi kemajuan desa,” tegasnya.
Ia berharap Dimas Aditya dapat segera beradaptasi dan membangun sinergi dengan seluruh jajaran perangkat desa agar kinerja pemerintahan semakin solid.
Sementara itu, Camat Perak, Supriyono, yang diwakili Sekretaris Kecamatan Perak, Widiono, Sp., MM, menyampaikan bahwa perangkat desa merupakan garda terdepan pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta ketelitian dalam menjalankan administrasi pemerintahan.
Pihak kecamatan juga mendorong terjalinnya koordinasi yang kuat antara pemerintah desa dan kecamatan guna memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal.
Dengan dilantiknya Dimas Aditya sebagai Kaur Tata Usaha dan Umum, Pemerintah Desa Perak diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan yang tertib, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan desa ke depan.





