“Kemudian, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut,” tegas Kasat.
Selain itu, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, satu unit Monitor beserta kabel. Kemudian, satu unit Komputer rakitan. Lalu, satu unit Keyboard dan mouse beserta Handphone.
“Dan terakhir, 2 lembar print out bukti pengiriman saldo dana untuk deposit ke akun judi online,” tambah Kasat.
Kepada Tim, sebut Kasat, kedua pemuda tersebut mengaku memang benar bermain judi online jenis Mahjong. Guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim membawa keduanya berikut seluruh barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan
Halaman