READNEWS.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk pelanggan rumah tangga tidak akan diperpanjang setelah periode Januari-Februari 2025.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024, yang menyasar pelanggan PLN dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Mekanisme Pemberian Diskon Listrik 50%
Program diskon ini diberikan selama dua bulan dan berlaku untuk dua jenis pelanggan :
- Pelanggan Pascabayar : Mendapat potongan 50% pada rekening listrik bulan Januari (dibayar di Februari 2025) dan Februari (dibayar di Maret 2025).
- Pelanggan Prabayar : Diskon langsung diterapkan saat pembelian token pada Januari-Februari 2025. Pelanggan hanya membayar setengah harga untuk memperoleh jumlah kWh yang sama.
Airlangga menegaskan, “Tidak ada rencana perpanjangan kebijakan ini,” dalam keterangannya di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (3/2).
Hal ini menegaskan bahwa diskon hanya bersifat temporer untuk meringankan masyarakat di awal tahun.
Dampak Diskon Listrik pada Inflasi
Plt Kepala BPS, Amalia A. Widyasanti, mengungkapkan bahwa kebijakan ini berkontribusi signifikan terhadap deflasi sebesar 1,47% pada Januari 2025.
Tarif listrik tercatat turun 32,03%, menjadi penyumbang utama penurunan inflasi.
Amalia menjelaskan, perhitungan ini sesuai panduan Consumer Price Index (CPI) Manual yang diadopsi BPS. Diskon masuk dalam kalkulasi inflasi jika memenuhi dua syarat :
- Kualitas layanan tetap sama dengan kondisi normal.
- Harga diskon tersedia untuk publik luas.
“Diskon 50% ini memenuhi kriteria tersebut, sehingga tercatat dalam perhitungan IHK (Indeks Harga Konsumen),” jelasnya.
Mengapa Pemerintah Tak Perpanjang Kebijakan?
Meski berdampak positif pada daya beli masyarakat, pemerintah memilih menghentikan program karena beberapa pertimbangan :
- Keterbatasan Anggaran : Diskon bersifat insidental dan memerlukan alokasi dana khusus.
- Pemulihan Ekonomi : Diperkirakan kondisi ekonomi akan membaik pada 2025, sehingga stimulus tidak perlu diperpanjang.
- Keseimbangan Sektor Energi : PLN perlu memastikan keberlanjutan operasional tanpa bergantung pada subsidi jangka panjang.
Meski kebijakan ini mendapat apresiasi, sebagian masyarakat berharap diskon diperpanjang, terutama bagi pelanggan daya rendah yang masih rentan secara ekonomi.
Pakar energi menyarankan pemerintah menyiapkan skema kompensasi lain, seperti program cashback atau perluasan bantuan langsung tunai (BLT) listrik untuk kelompok tertentu.
Kebijakan diskon tarif listrik 50% menjadi bukti respons cepat pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi. Namun, sifatnya yang temporer menuntut masyarakat dan pelaku usaha menyiapkan strategi penghematan energi pascaberakhirnya program.
Sinergi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat dinilai kunci untuk menjaga keseimbangan antara bantuan sosial dan kesehatan fiskal negara.
Sebagai catatan tambahan pelanggan disarankan memantau informasi resmi melalui aplikasi PLN atau kantor cabang terdekat dan melakukan efisiensi energi, seperti penggunaan perangkat hemat listrik, dapat menjadi solusi jangka panjang mengurangi beban tagihan.