“Mengherankan memang. Bayangkan sudah hampir tiga tahun ini, tiap ada kesempatan selalu kami suarakan tapi sampai sekarang tidak ada langkah konkrit dari pejabat berwenang. Sepertinya mereka menganggap angin lalu ataukah karena ada kepentingan lain sehingga terkesan kasus ini ditutup-tutupi,” ungkap mereka.

Setelah negosiasi, wabup Ablit akhirnya bersedia menerima enam perwakilan warga untuk membahas tuntutan secara lebih detail.

“Kami sudah memahami apa yang jadi keluhan. Biar lebih baik lagi pembicaraan ini, silahkan ditunjuk perwakilan untuk kita ngobrol bersama di ruangan saya,” sahutnya.

Selepas pertemuan, koordinator Ruli Taher langsung mengarahkan pasukan menuju kantor Kejaksaan Negeri Banggai.

Sebenarnya rute setelah dari kantor Bupati mereka akan menyatroni kantor Inspektorat Kabupaten, tapi Ruli menyebut dipertemuan dengan wakil Bupati rupanya telah dihadiri pula Inspektur Ramlan Sudding, sehingga urgensi penyampaian aspirasi ke Inspektorat dianggap telah terpenuhi.

“Sayangnya Kepala Kejaksaan Negeri lagi dinas luar, kami hanya bertemu personal Jaksa atas nama pak Benny yang didampingi pejabat administrasi Kejari, pak Burhan,” kata Ruli melalui pesan singkat di handphone.

Belum diperoleh keterangan lanjutan terkait sikap institusi tersebut, hanya saja Burhan Labelo disuatu kesempatan sebelum ini pernah berujar bahwa Kejaksaan Negeri Balut pada prinsipnya akan tetap menangani setiap pengaduan masyarakat sesuai standar dan prosedur perundang-undangan yang berlaku. (Sbt)