READNEWS.ID, PALU – Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa di Indonesia akan mendapatkan kemudahan baru. Bank Mandiri dan Direktorat Jenderal Imigrasi telah menjalin kerja sama untuk memfasilitasi pembukaan rekening bank secara online dari negara asal para pemohon.
Kesepakatan ini diumumkan pada Selasa, (05/12/2023) melalui penandatanganan perjanjian yang melibatkan Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi.
Menurut Silmy Karim, layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk keimigrasian diharapkan akan tersedia pada Februari 2024.
“Kerjasama ini juga menjawab 2 (dua) dari 4 (empat) tugas yang diberikan Presiden saat menunjuk saya untuk menjabat sebagai Dirjen Imigrasi yaitu golden visa dan digitalisasi layanan keimigrasian,” ungkapnya.
Golden Visa, yang memberikan izin tinggal selama 5 hingga 10 tahun, menjadi dasar untuk mendukung perekonomian nasional. Visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia, yang harus disimpan atau diendapkan di bank yang beroperasi di Indonesia.
Integrasi antara portal visa elektronik Direktorat Jenderal Imigrasi dan layanan perbankan Livin by Mandiri diharapkan dapat memberikan kepraktisan bagi WNA dan efektivitas serta efisiensi proses permohonan Golden Visa bagi pemerintah.
Pemohon Golden Visa dapat membuka rekening Bank Mandiri melalui aplikasi Livin’, dan jaminan keimigrasian dapat langsung disetorkan melalui rekening tersebut.
“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini, terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden Visa terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden Visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, semuanya dikelola oleh sistem,” kata Silmy.
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, berharap bahwa kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan oleh layanan ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik Direktorat Jenderal Imigrasi kepada para WNA dan meningkatkan minat para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.
“Digitalisasi pada layanan publik harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” tambah Silmy. (al)