Pemohon Golden Visa dapat membuka rekening Bank Mandiri melalui aplikasi Livin’, dan jaminan keimigrasian dapat langsung disetorkan melalui rekening tersebut.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini, terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden Visa terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden Visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan, semuanya dikelola oleh sistem,” kata Silmy.

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi, berharap bahwa kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan oleh layanan ini dapat meningkatkan kualitas layanan publik Direktorat Jenderal Imigrasi kepada para WNA dan meningkatkan minat para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia.

“Digitalisasi pada layanan publik harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju,” tambah Silmy. (al)