“Saat ini capaian target kita sudah melampaui target ya, sudah mencapai 75%, ini juga ada andil dari Pemda Banggai yang terus bersinergi bersama kami, pastinya ini akan terus kita tingkatkan,” ungkap Hermansyah Siregar.
Senada, Kurniaman juga turut berterima kasih atas penghargaan tersebut, ia juga menyampaikan bahwa layanan kekayaan intelektual di Kab. Banggai sudah sangat berjalan dengan baik, ditandai dengan optimalnya fungsi agen layanan KI yang gencarkan atas kerja sama Kemenkumham Sulteng bersama Badan Riset dan Inovasi Daerah Kab. Banggai yang membuat makin meningkatnya jumlah pendaftaran kekayaan intelektual.
Ia juga mengapresiasi atas kegiatan Banggai Government Expo 2024, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk memandang Kekayaan Intelektual (KI) sebagai investasi.
Hal itu, menurutnya, jika dikelola dengan baik KI dapat menjadi motor penggerak dalam peningkatan ekonomi secara signifikan.
Ia pun menilai bahwa hal tersebut mulai menjadi perhatian besar dari Pemerintah Kab. Banggai yang baru-baru ini mendapat penghargaan oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas atas peran aktifnya dalam peningkatan layanan KI.
“Penghargaan juga kita berikan kepada Pemda Banggai yang begitu memberi perhatian bagi peningkatan perlindungan KI di wilayahnya, kita berharap agar hal baik ini terus ditingkatkan, karena kekayaan intelektual ini memang sangatlah penting, dan memang hal ini juga menjadi investasi yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,” pungkasnya.
Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendorong inovasi dan pengembangan kekayaan intelektual dapat memberikan hasil yang positif. DJKI dan Kemenkumham Sulteng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan dukungan yang lebih baik bagi masyarakat Banggai dalam rangka mewujudkan Kabupaten Banggai yang lebih maju dan mandiri.





