READNEWS.ID, FLORES TIMUR – Bagi anak-anak penyintas erupsi Gunung Lewotobi, dunia mereka berubah drastis. Rumah hilang, dan rasa aman berganti ketidakpastian. Di hunian sementara yang berdiri di Desa Konga, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur, hari-hari berjalan tanpa kepastian kapan trauma itu benar-benar pulih.
Hingga kini, penanganan bagi para penyintas yang berdiam di hunian sementara tersebut dinilai belum menyentuh aspek krusial: kesehatan mental anak-anak. Respons pemerintah dan sejumlah pihak masih berfokus pada bantuan logistik dan layanan kesehatan fisik. Sementara itu, dukungan psikososial bagi anak belum terlihat berjalan secara sistematis dan terukur.
“Dukungan psikososial adalah pendekatan holistik yang menggabungkan dukungan emosional, sosial, dan praktis untuk membantu individu dan komunitas pulih setelah bencana,” kata Aloysius Baru, warga penyintas asal Desa Boru, Sabtu, 20/2/2026.
Menurutnya, penanganan dampak erupsi di Flores Timur belum sepenuhnya menyasar kebutuhan psikologis anak. Padahal, kelompok usia ini berada dalam fase perkembangan kognitif dan emosional yang sangat menentukan masa depan mereka.
“Dukungan ini krusial karena mereka tengah dalam proses perkembangan kognitif dan emosional; gangguan prolong dapat berpengaruh pada pembelajaran, hubungan sosial, dan kesehatan mental jangka panjang,” ujarnya.
Dukungan psikososial, kata dia, tidak selalu identik dengan layanan klinis. Ia mencakup penyediaan lingkungan aman, rutinitas yang stabil, kesempatan untuk berekspresi, serta jaringan sosial yang suportif. Namun, praktik di lapangan menunjukkan layanan tersebut belum berkelanjutan.
“Hanya waktu awal-awal saja, namun sampai saat ini tidak dilaksanakan lagi,” bebernya.
Di tengah keterbatasan itu, persoalan ekonomi turut mempersempit ruang pemulihan. Aloysius menyebut pendapatan rumah tangga warga belum stabil setelah komoditas perkebunan mereka rusak diterjang erupsi. Hasil kebun yang tak kunjung pulih memunculkan dilema: memenuhi kebutuhan dasar atau membayar layanan kesehatan.
Beras, air minum bersih, minyak tanah, pulsa listrik, pempers, susu, hingga biaya pendidikan menjadi daftar kebutuhan yang tak bisa ditunda. Pada saat yang sama, akses pelayanan kesehatan juga menuntut biaya, meski relatif ringan.
Pemerintah daerah melalui dinas kesehatan memang telah menyediakan layanan medis di Pustu Konga. Namun, keterbatasan obat-obatan dan peralatan medis membuat sebagian warga harus dirujuk ke Puskesmas Lewolaga. Dalam kondisi tanpa jaminan kesehatan, beban biaya obat dan transportasi menjadi pertimbangan berat.
“Rentetan pembiayaan medis serta transportasi yang tak terelakkan ini, memicuh masyarakat harus mempertimbangkan dengan menundah mendapatkan pelayanan kesehatan lebih lanjut,” tuturnya.
Warga pun meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali pendekatan akses layanan kesehatan, terutama bagi keluarga penyintas yang berada dalam tekanan ekonomi.
Sorotan terhadap krisis kesehatan mental anak pengungsi juga datang dari ranah politik. Konradus Sang Angin, Wakil Ketua Bidang Penanggulangan Bencana, Kesehatan, Perempuan, dan Anak DPC PDI Perjuangan Kabupaten Flores Timur, menilai pemerintah daerah belum memberikan perhatian terukur terhadap pemulihan psikososial anak.
Menurut pria yang akrab disapa Bung Angin itu, anak-anak merupakan kelompok paling rentan dalam situasi bencana. Paparan ketakutan, pengungsian berkepanjangan, ketidakpastian, serta hilangnya rasa aman berpotensi memicu trauma psikologis, gangguan kecemasan, regresi perilaku, dan hambatan perkembangan jangka panjang.
“Tanpa intervensi dini, dampaknya bisa menetap hingga dewasa,” ungkapnya menjelaskan.
Ia menambahkan, fakta di lapangan menunjukkan masih terbatasnya layanan konseling anak di lokasi pengungsian, tenaga psikososial terlatih, ruang ramah anak yang aktif, serta program pemulihan trauma berbasis komunitas dan sekolah darurat.
“Fakta di lapangan menunjukkan masih terbatasnya, layanan konseling anak di lokasi pengungsian, tenaga psikososial terlatih, ruang ramah anak yang aktif, program pemulihan trauma berbasis komunitas dan sekolah darurat,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh, Bung Angin menegaskan bahwa persoalan ini tak bisa dipandang sebagai isu sekunder.
“Kesehatan mental anak dalam situasi bencana adalah kewajiban layanan dasar, bukan pelengkap,” tegasnya.
Secara hukum, tanggung jawab perlindungan anak dalam situasi darurat telah diatur dalam berbagai regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 beserta perubahannya, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Seluruh regulasi tersebut menegaskan kewajiban negara dan pemerintah daerah melindungi kelompok rentan, termasuk anak-anak, dalam masa tanggap darurat dan pemulihan.
Karena itu, Bung Angin mendesak Pemerintah Kabupaten Flores Timur segera mengaktifkan layanan dukungan psikososial anak di seluruh titik pengungsian.
Ia mengusulkan penempatan tenaga psikolog atau pekerja sosial secara berkala, pembentukan ruang ramah anak sesuai standar darurat bencana, pelibatan kementerian dan organisasi kemanusiaan nasional, serta pelaporan terbuka kepada publik mengenai program pemulihan psikososial anak.
“Penanganan bencana yang mengabaikan kesehatan mental anak adalah kegagalan perlindungan generasi. Respons harus ditingkatkan sekarang, bukan nanti,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Flores Timur terkait langkah konkret yang telah dan akan ditempuh dalam penguatan layanan dukungan psikososial bagi anak-anak penyintas erupsi.
Konfirmasi tersebut penting untuk memastikan sejauh mana perangkat daerah yang memiliki mandat perlindungan perempuan dan anak itu mengambil peran aktif dalam situasi darurat yang berkepanjangan. Terlebih, kebutuhan pemulihan mental anak tidak dapat dipisahkan dari kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak secara menyeluruh.





