Sedangkan surat Kedua tertanggal 24 Maret 2023 dengan Nomor : 011/III/A.dpd.kwl.2023 tentang Permohonan Rekomendasi Investigasi, Ketiga surat kepada Camat Pulosari perihal ijin rekomendasi investigasi ke Pemerintah Desa dan surat perihal Permohonan Kemitraan dengan tembusan kepada Bupati Pemalang.
Surat yang Ke-empat, kepada Bakesbangpol Kabupaten Pemalang tertanggal 5 April 2023 dengan Nomor. 020/IV/A.dpd.kwl.2023 tentang Pendaftaran Kemitraan/Legalitas. Kelima, surat kepada DLH Kabupaten Pemalang tertanggal 7 Agustus 2023 dengan Nomor. 034/VIII/A.dpd.kwl.2023 tentang Laporan.
“Seluruh surat yang dikirimkan oleh DPD Kawali Kabupaten. Pemalang ini, tidak ditanggapi oleh pihak Pemerintah kabupaten Pemalang” Terangnya.
Edi Kenzo juga mengatakan bahwa surat yang dikirimkan ke Pemkab Pemalang tersebut, tidak mendapatkan respons sama sekali.
“Kami juga sudah menghubungi langsung dengan Plt. Kepala DLH Pemalang, Supriyanto, namun juga tidak respon,” tutupnya ( Ragil Surono ).