READNEWS.ID. MANGGARAI – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Junaidin Mahasan, menyoroti adanya dugaan ketidakpatuhan agen dan pangkalan dalam menerapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak tanah di Kabupaten Manggarai. Polemik tumpang tindih harga dan kelangkaan bahan bakar tersebut memicu rencana pemanggilan pihak terkait dalam waktu dekat.
Junaidin Mahasan, politisi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menyatakan akan segera membuka ruang diskusi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Reok. Pertemuan ini bertujuan untuk mengklarifikasi mekanisme penentuan harga yang dilakukan oleh agen, pangkalan, hingga pengecer, khususnya di wilayah Kecamatan Reok yang tengah mengalami gejolak harga.
“Kami akan menggandeng Forkopimcam Reok untuk membahas polemik HET dan kelangkaan minyak tanah ini. Perlu dipastikan apakah agen dan pangkalan bermain curang dalam menentukan harga di lapangan,” ujar Junaidin pada (Senin 16/3/2026)
Persoalan ini mencuat setelah ditemukan perbedaan signifikan antara harga pasar dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan Lampiran Keputusan Bupati Manggarai Nomor: HK/262/2013, aturan mengenai harga minyak tanah telah ditetapkan secara terperinci.





