READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Dua pemuda kena tanggung (Kentang), RR (23) dan RDD (25), kaget bukan kepalang, ketika didatangi Polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan saat keduanya lagi nyabu di Rumah kosong, pada Sabtu (08/06/2024) malam.
Dua pemuda kentang ini, hanya bisa pasrah didatangi Polisi yang tengah menggerebek mereka saat nyabu di Rumah kosong. Atau persisnya di Desa Aek Bayur, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
RR, merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lingkungan III Kampung Sawah, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sedangkan RDD, merupakan warga Jalan Bhakti ABRI II, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Dari keduanya, kami menyita 2 paket sabu seberat 0,23 Gram berikut Bong (alat hisap sabu-red),” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Minggu (09/06/2024) sore.
Selain itu, lanjut Kasat, pihaknya juga menyita barang bukti terkait, yaitu satu unit Handphone warna biru. Keduanya mengaku, barang haram itu berasal dari seseorang yang tak mereka kenali.
“Menurut keduanya, penyuplai sabu ini, juga tinggal di Jalan Bhakti ABRI,” tutur Kasat.
Kendati demikian, kata Kasat, pihaknya berupaya untuk mengejar orang yang sesuai petunjuk keduanya itu. Namun, orang tersebut sudah tak berada di tempat atau melarikan diri.
Kasat memaparkan, pihaknya sukses menangkap keduanya berkat laporan dari masyarakat. Di mana, sebut Kasat, masyrakat sudah resah akibat perbuatan keduanya yang acap kali memakai sabu di Rumah kosong.
“Usai penangkapan, kami membawa keduanya ke Polres Padangsidimpuan, guna proses hukum lebih lanjut,” tukas Kasat mengakhiri.