READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Puluhan massa dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Bersatu (AMPB) Tabagsel menggelar aksi damai dengan demo di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, pada Jumat (21/06/2024).
Massa AMPB menggelar demo ke Kantor Bupati Tapsel dan KPU setempat, atas adanya dugaan berkas dukungan bakal calon Bupati (Bacabup) dan bakal calon Wakil Bupati (Bacawabup) palsu.
Aksi massa AMPB ini, mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Tapsel dan Satpol PP. Massa hadir dengan membawa pengeras suara dan alat peraga berupa spanduk tuntutan sepanjang lebih kurang 30 Meter.
Adapun tuntutan massa yang tertuang di dalam spanduk antara lain, meminta KPU untuk mengusut DP, selaku Bupati Tapsel, atas dugaan menggunakan berkas dukungan perseorangan di Pilkada Tapsel dengan mencatut nama dan tandatangan palsu.
Massa juga menuntut pihak terkait, agar mengusut tuntas netralitas ASN yang ada di Tapsel. Dimana, ada dugaan OPD dan Camat telah melakukan intervensi kepada masyarakat dengan iming-iming uang Rp50 ribu.
Tujuannya, kuat dugaan untuk mengakui berkas dukungan dengan tandatangan yang diduga telah ada pemalsuan. Jika ini benar terjadi, maka akan menyeret masyarakat Tapsel pada perbuatan pidana yang dapat terkena sanksi pidana Pasal 263 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 6 tahun penjara.
Massa juga meminta KPU dan Bawaslu mencermati dugaan dukungan dan tandatangan palsu tersebut. Massa juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar bertindak tegas atas dugaan tindak pidana pemalsuan tersebut.
Koordinator Aksi tersebut, M Yusuf Ritonga, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut kasus tersebut. Oleh karenanya, pihaknya menggelar unjuk rasa damai, supaya pihak-pihak terkait mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
“Kita tidak mau ada hal (kasus) seperti itu di Kabupaten kita. Dan kepada Bupati (Tapsel), Dolly, (harapannya) untuk segera menjelaskan,” tegasnya.
Sementara, massa lainnya, Reihan H Sitompul, lewat orasinya mengatakan, bahwa ada dugaan selama ini Bupati Tapsel tidak netral. Kuat dugaan, kata dia, Bupati Tapsel menggunakan ASN, OPD, dan Camat untuk melakukan intervensi kepada masyarakat, terkait dukungan pencalonan DP menjadi Bacabup dari jalur perseorangan.
Massa lainnya, Riyan Bahari Siregar, juga mengutarakan hal yang senada. Ia mengaku miris atas adanya dugaan menggunakan dan menghalalkan segala cara untuk mendukung Bacabup Tapsel, DP, dari jalur perseorangan di KPU.
Sedangkan massa lain, Saif Siregar, menyebutkan bahwa, terjadi dugaan ketidaksesuaian petunjuk teknis dan mekanisme yang terjadi di birokrasi di Pemkab Tapsel.
Setelah berorasi, Asisten I Pemkab Tapsel, Hamdan Zein Harahap, menyambut aspirasi massa. Usai menyampaikan orasi di depan Kantor Bupati Tapsel, massa bergerak menuju Kantor KPU Tapsel.
Di sana, massa juga menggelar orasi secara bergantian antara lain, M Yusuf Ritonga, Reihan H Sitompul, hingga Riyan Bahari Siregar. Dalam orasinya, M Yusuf Ritonga meminta KPU untuk awasi secara ketat proses verifikasi berkas dukungan maupun KTP Bacabup dan Bacawabup Tapsel dari jalur perseorangan.
“Kepada seluruh Komisioner KPU Tapsel, dalam hal meneliti dan memeriksa (mem-verifikasi) berkas dukungan (Bacabup dan Bacawabup Tapsel jalur perseorangan) agar jujur dan transparan. Periksa itu ke Lapangan. Jangan sampai ada (terjadi) pemalsuan tandatangan serta jual beli KTP,” pinta M Yusuf Ritonga.
Kemudian, Ketua KPU Tapsel, Zulhajji Siregar, dan Komisioner lainnya, menyambut aspirasi massa. Zulhajji meyampaikan, KPU Tapsel bekerja sesuai dengan ketentuan yang ada. Yaitu, sesuai petunjuk teknis PKPU, berdasarkan tahapan dan jadwal dari KPU RI.
Usai mendapat sambutan dari Ketua KPU Tapsel dan Komisioner lainnya, massa AMPB membubarkan diri dengan tertib.
Di sisi lain, berdasarkan pengumuman resmi KPU, pasangan Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan di Pilkada Tapsel yang menyerahkan bukti dukungan, hanya satu bakal pasangan calon (Bapaslon), yaitu Dolly Putra Parlindungan Pasaribu dan Ahmad Buchori.
Selanjutnya, mendadak mencuat dugaan pemalsuan berkas dukungan usai muncul banyak surat pernyataan keberatan warga. Warga membuat pernyataan keberatan karena adanya dugaan pencatutan nama sebagai pendukung pasangan Bacabup dan Bacawabup dari jalur perseorangan di Pilkada Tapsel tersebut.
Warga, mengetahui pencatutan itu setelah memperoleh informasi bahwa nama-nama pendukung Bacabup dan Bacawabup dari jalur perseorangan di Pilkada Tapsel dengan mengakses di website www.infopemilu.kpu.go.id milik KPU.
Anehnya lagi, nama-nama yang kuat dugaan tercatut sebagai pendukung itu ada salah satunya oknum Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Kemudian, ada juga oknum Ketua dan anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Kepala Desa, Kepala Lingkungan, dan lainnya.
Surat pernyataan keberatan telah banyak bermunculan dari berbagai Kecamatan. Misalnya saja pernyataan dari Derajat Syaputra dan Marasuki Dalimunthe, warga Desa Sialang, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel.
Keduanya mengaku adanya dugaan pencatutan nama mereka sebagai pendukung Bacabup dan Bacawabup dari jalur independen untuk Pilkada Tapsel, kuat dugaan dengan cara memalsukan tanda tangan warga.
Padahal, menurut keduanya, tidak ada siapapun yang mendatangi mereka untuk kepentingan mendukung pasangan calon di Pilkada Tapsel. Hendri Pakpahan, dari Desa Sugi Tonga, Kecamatan Marancar, juga mengaku mengalami hal serupa.
Begitu juga korban lainnya yang alami kasus serupa antara lain, Syariful Alamsyah Gultom dan Erwinsyah Gultom dari Desa Panobasan, Kecamatan Angkola Barat. Serta ada juga korban lain, Ahmad Soleman dari Kelurahan Parau Sorat dan Mara Adil Hutasuhut dari Kelurahan Hutasuhut, Kecamatan Sipirok.
Kuat dugaan, masih banyak lagi masyarakat Tapsel yang menjadi korban dugaan pencatutan nama. Para korban ini merasa keberatan dan membuat surat pernyataan bahwa tidak pernah memberi dukungan untuk Bacabup dan Bacawabup jalur perseorangan di Pilkada Tapsel.
Dari penelusuran mereka, kuat dugaan, pencatutan nama atau pemalsuan bukti dukungan ini terjadi secara massif dan terstruktur. Mereka menduga, adanya oknum-oknum pejabat pemerintah atau ASN termasuk THL yang terlibat dalam kasus ini.(Rel)