Untuk itu, pihaknya mendorong, bagi siapa saja masyarakat yang merasa nama dan datanya tercatut mengambil langkah hukum. Sebab, sejumlah masyarakat yang jadi korban atas pencatutan ini, tidak pernah lampirkan secara utuh formulir berkas dukungan pencalonan bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah dari jalur perseorangan di Pilkada Tapsel.

“Tentu, kami menyayangkan hal ini bisa terjadi pada tahapan Pilkada Tapsel 2024. Ini sama saja telah merusak demokrasi Kabupaten Tapsel,” ungkapnya.

Pesan ke Penyelenggara Pilkada

Dalam kesempatan ini, Basith juga menyampaikan kepada para penyelenggara KPU dan Bawaslu Tapsel, seyogianya harus membuka mata dan pikiran terkait keresahan masyarakat atas pencatutan nama dan data mereka.

Karena, sambungnya, masyarakat awalnya banyak yang tidak mengetahui nama dan data mereka tercatut untuk mendukung salah satu pasangan bakal calon Kepala Daerah Tapsel dari jalur perseorangan.

“Oleh karenanya, kami selaku Ketua DPC Partai Gerindra Tapsel, sangat menyayangkan hal tersebut bisa terjadi di perhelatan Pilkada 2024. Harapan kami, persoalan ini menjadi atensi serius bagi penyelenggara Pilkada maupun penegak hukum. Agar, tercipta Pilkada yang aman dan damai di Bumi Tapsel,” tandas Basith menutup.