Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Edarkan Obat Terlarang Seorang Pemuda Diamankan Polisi

waktu baca 2 menit
Kamis, 7 Sep 2023 14:51 0 194

READNEWS.ID, PEMALANG – Diduga mengedarkan obat keras jenis Hexymer tanpa hak dan keahlian, seorang warga berinisial NM (29) dari Desa Karangasem Kecamatan Petarukan diamankan Pemalang, ia mengaku mendapatkan obat sediaan tersebut dari shop.

Pasang Iklan

“Berdasarkan pengakuan , barang yang dipesannya melalui aplikasi jual beli online tersebut dikirimkan ke alamat rumahnya melalui jasa pengiriman,” kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya melalui Kasat Resnarkoba AKP Wahyudi Wibowo, Rabu (6/9).

Kasat Resnarkoba mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan warga yang merasa resah, karena maraknya peredaran obat-obatan terlarang di kalangan .

“Kami menindaklanjuti laporan tersebut dengan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka, ketika sedang mengedarkan obat keras jenis Hexymer di rumahnya,” kata Kasat Resnarkoba.

Pasang Iklan

Di rumah tersangka, Kasat Resnarkoba mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan ratusan butir Hexymer dari tangan tersangka.

“Tersangka langsung kami amankan, ia dijerat pasal 196 yo Pasal 98 (2) dan pasal 197 yo pasal 106 (1) Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang , dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara, denda paling banyak satu miliar rupiah,” kata Kasat Resnarkoba.

Menanggapi terungkapnya kasus tersebut, Kasat Resnarkoba mengimbau kepada , khususnya kalangan pemuda untuk menghindari penyalahgunaan jenis apapun.

“Generasi muda adalah masa depan bangsa, jangan sampai narkoba merusak generasi bangsa ini,” kata Kasat Resnarkoba.

Sejak Januari sampai Agustus 2023, Kasat Resnarkoba mengatakan, telah mengungkap 21 kasus tindak narkoba.

“Dari seluruh kasus yang terungkap, sebanyak 28 orang tersangka diamankan,” kata Kasat Resnarkoba ( Ragil Surono )

xAyu Octa Lip care Serum