Sentralisasi kekuasaan semakin nyata melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 157 Tahun 2026. Regulasi ini menjadi instrumen hukum yang sangat diskriminatif karena berisiko memangkas porsi DBH sektor mineral dan batu bara (minerba) milik daerah penghasil demi disubsidi ke daerah non-penghasil.
Masyarakat adat dan warga lokal menanggung dampak ekologis secara langsung, namun aturan ini justru mengalihkan hasil buminya ke wilayah lain. Ini adalah bentuk pemiskinan struktural yang dilegalkan oleh undang-undang.
Daerah Menanggung Rusak, Pusat Menikmati Hasil
Kondisi di lingkar tambang saat ini mencerminkan istilah “negeri hancur-hancuran, devisa dibawa pulang”. Di saat Jakarta membanggakan pertumbuhan ekonomi nasional dari sektor hilirisasi, warga Sulteng harus hidup berdampingan dengan:
- Kerusakan lingkungan berskala masif dan hilangnya ruang hidup petani/nelayan.
- Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi debu industri batubara dan smelter.
- Kerusakan jalan-jalan daerah akibat beban logistik tambang yang tidak diimbangi dengan anggaran perbaikan memadai.
Di Mana Suara 11 Wakil Rakyat di Senayan?
Di tengah penjajahan domestik ini, publik mempertanyakan taji dari 11 legislator daerah pemilihan (dapil) Sulteng di Jakarta (7 Anggota DPR RI dan 4 Anggota DPD RI). Perjuangan mereka kerap dinilai melempem dan terjebak dalam formalitas. Ketika regulasi seperti Kepmen ESDM No. 157/2026 dilahirkan, para wakil rakyat ini terkesan gagap menghadapi ego sektoral kementerian.
Keterikatan garis komando partai politik nasional dituding membuat para anggota DPR RI bungkam, sementara DPD RI terus mandul secara konstitusional tanpa fungsi anggaran yang nyata. Hak rakyat Sulteng akhirnya dikorbankan demi kompromi politik di ibu kota.
Catatan Redaksi:
Jika Pemerintah Provinsi Sulteng, DPRD, dan seluruh perwakilan Senayan tidak bersatu melakukan perlawanan regulasi untuk merevisi Kepmen ESDM No. 157/2026, maka predikat Sulteng sebagai “sapi perah” nasional tidak akan pernah hilang.
Bumi Tadulako akan terus mewariskan kerusakan lingkungan jangka panjang bagi generasi masa depan, sementara kemakmuran finansialnya habis dinikmati oleh segelintir elite di Jakarta.





