READNEWS.ID, METROPOLITAN – Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mochamad Praswad Nugraha mendesak agar Ketua KPK Firli Bahuri mundur dari jabatannya.
Desakan tersebut di dasarkan pada proses penyidikan Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebagaimana di ketahui, nama Firli Bahuri sempat mencuat sebagai sosok pimpinan KPK yang melakukan pemerasan kepada eks Mentan SYL.
“Firli Bahuri harus mengundurkan diri dalam rangka menjalani proses penyidikan dugaan pemerasan SYL yang ada di Polda Metro Jaya, sebagai konsekuensi logis untuk menjaga kredibilitas lembaga KPK yang sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan SYL,” kata Praswad, Kamis (19/10).
Lebih lanjut, Praswad mengatakan, jika benar Firli sebagai sosok yang di maksud, maka sudah seharusnya Firli harus taat pada proses hukum yang sedang berlangsung di Polda Metro Jaya.
“Sebagai warga negara biasa yang taat hukum, tidak ada keistimewaan apapun kepada diri nya, sesuai dengan asas Equality Before The Law,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Praswad juga meminta Kepolisian untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
“Agar terciptanya kepastian hukum bagi semua pihak dan menjadi bukti kredibilitas Polri sebagai lembaga penegak hukum,” ujarnya.
Praswad berharap agar para penegak hukum bersikap netral dan tidak melakukan kong kali kong atas kasus tersebut.
“Jangan sampai ada penumpang gelap yang melakukan kesepakatan-kesepakatan di ruang gelap dalam perkara pemerasan SYL ini.” pungkasnya. (Ardi).