READNEWS.ID, JAKARTA – Muhammad Fithrat Irfan, mantan Staf Ahli DPD RI asal Sulawesi Tengah, kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk menyerahkan data tambahan terkait dugaan suap dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD RI. (7/3)

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Azis Yanuar, Fithrat menyerahkan 95 nama senator yang diduga menerima aliran dana suap.

“Saya menyerahkan 95 nama senator DPD RI yang diduga memberi dan menerima aliran dana suap untuk memenangkan pasangan calon pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD,” ujar Fithrat.

Meskipun tidak mengungkap secara detail nama-nama yang terlibat, Fithrat memastikan bahwa dugaan dana suap telah mengalir kepada mereka.

Sebagai bukti, ia menyerahkan tangkapan layar percakapan elektronik yang memperkuat laporannya.

“Kita percayakan saja kepada pihak KPK terkait nama-nama 95 senator DPD RI yang saya setorkan hari ini. Itu kan ranah privasi KPK,” tambahnya.

Azis Yanuar, selaku kuasa hukum, juga menyebut bahwa dugaan suap ini tidak hanya melibatkan anggota DPD, tetapi juga petinggi partai politik.

Ia menyerahkan rekaman percakapan yang menunjukkan keterlibatan Ahmad Ali, eks Wakil Ketua Umum Partai NasDem, sebagai penyedia dana untuk pemenangan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD, Abcandra Akbar Supratman Putra, yang merupakan anak dari Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas.

Laporan awal dugaan suap ini pertama kali disampaikan oleh Fithrat pada 6 Desember 2024 dengan nomor aduan 2024-A-04296.

Ia mengungkap bahwa setiap anggota DPD RI dijatah sebesar USD 13 ribu, terdiri dari USD 5 ribu untuk pemilihan Ketua DPD RI dan USD 8 ribu untuk pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD.

Transaksi tersebut dilakukan secara langsung dari kamar ke kamar guna memastikan suara mereka diberikan kepada pasangan calon tertentu.

Salah satu nama yang disebut Fithrat adalah anggota DPD RI asal Sulawesi Tengah berinisial RAA, yang diduga menerima suap dalam kompetisi pemilihan pimpinan DPD RI dan MPR RI unsur DPD. Dari total 152 anggota DPD RI, dugaan suap ini melibatkan 95 senator yang kini menjadi perhatian KPK.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mengungkap aktor-aktor utama di balik skandal suap pemilihan pimpinan lembaga negara.