Ia pun berharap agar kasus tersebut segera berakhir agar penanganan kasus Korupsi di KPK tidak terhambat.

“Saya harus menuntaskan perkara-perkara Korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan ditempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” pungkasnya.

Disisi lain, pihak Kepolisian mengaku telah menyita beberapa dokumen dalam pengusutan kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan penyitaan dokumen tersebut guna mendalami proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Jadi beberapa dokumen maupun surat, dari penetapan izin khusus penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan kemudian kita koordinasikan dengan pihak KPK. Dan telah diserahkan dan kemudian dilakukan penyitaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan,” kata Ade usai menghadiri undangan pembahasan Supervisi oleh KPK digedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, (17/11).

Namun, Ade belum bisa menyampaikan perihal dokumen apa saja yang disita oleh penyidik Kepolisian. (Ardi).

Ramadhan 2025