“Namun, kami sangat sayangkan, esoknya Ketua TAPD Tapsel juga tak kunjung hadir,” ujar Anggota Banmus DPRD lainnya, Eddi Arryanto Hasibuan, SH, dengan nada kecewa.
Eddi yang juga dari Fraksi Gerindra DPRD Tapsel ini mengutarakan, padahal salah satu syarat untuk mendapat dana insentif fiskal (DIF) atau opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari pemerintah atasan adalah ketaatan daerah.
“Terutama, dalam melaksanakan administrasi daerah,” ucapnya.
Pembahasan R-APBD Harus Selesai Akhir November
Misalnya, lanjut Eddi, penjadwalan pembahasan R-APBD harus sudah selesai pada akhir November. Oleh karena itu, pihaknya berharap keseriusan Pemkab Tapsel untuk menyelesaikan agenda antara eksekutif dengan legeslatif itu tepat waktu.
“Bila tidak, lagi-lagi yang rugi pada dasarnya adalah kita semua. Tapi yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat kita, khususnya Tapsel,” terangnya.
Eddi menyarankan agar Pemkab Tapsel jangan hanya berlomba-lomba mengutamakan acara yang bersifat seremonial. Apalagi yang tidak ada manfaatnya sama sekali terhadap pembangunan di Kabupaten Tapsel.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tapsel, Abdul Basith Dalimunthe, SH, yang memimpin langsung rapat Banmus men-skors rapat tersebut hingga Rabu (22/11). Di mana, menjadwalkan dan memutuskan jadwal untuk tetap menghadirkan Ketua TAPD Tapsel.