READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Usai sukses gagalkan peredaran sabu ratusan Gram dan ganja sekilo lebih, Ketua DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel), Abdul Basith Dalimunthe, SH, apresiasi AKBP Imam Zamroni, SIK, MH.
“Sebagai wakil rakyat, tentunya kami apresiasi Bapak Kapolres, AKBP Imam Zamroni, Kasat Resnarkoba AKP Salomo Sagala, dan jajarannya,” ujar Ketua DPRD Tapsel, Minggu (15/10) sore.
Menurut Basith, saat ini, Polres Tapsel terus menunjukkan kinerja terbaiknya dengan makin gencar dalam memberantas narkoba. Dan puncaknya, selama kurun sebulan berhasil mengungkap 27 pelaku kasus narkoba.
Basith menegaskan, jajaran legislatif di Kabupaten Tapsel mendukung penuh upaya Polri menekan laju peredaran narkoba. Sebab, dampak dari penyealahgunaan narkoba ini sangatlah fatal.
“Akibat peredarannya, (narkoba-red) sudah merambah hingga ke pelosok desa. Narkoba juga sudah sangat merusak generasi muda,” kata Basith.
Politisi Partai Gerindra ini menyebut, peredaran narkoba di Kabupaten Tapsel, biasanya datang dari luar daerah. Penyuplai yang berasal dari daerah lain, biasanya melalui jalur darat guna edarkan barang haram ini.
Untuk itu, pihaknya berharap Polri serta BNN terus intensif melakukan operasi untuk pencegahan masuknya barang haram ini di perbatasan. Dia juga menghimbau warga untuk turut mendukung aparat memberantas peredaran narkotika.
“Caranya, dengan tidak membiarkan narkoba masuk ke lingkungan atau desa masing-masing. Demi, menjaga generasi muda dari narkotika,” sebut Basith.
Terakhir, ia juga berpesan ke segenap masyarakat agar melapor ke aparat penegak hukum, mana kala melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
Masyarakat tidak perlu khawatir. Karena, pihak kepolisian atau BNN, pasti akan merahasiakan identitas yang memberi informasi. Dan DPRD Tapsel juga mendukung penuh segala upaya pemberantasan narkoba.
“Termasuk peran serta masyarakat membantu memberantasnya,” tutup Basith.
Sebelumnya, Jumat (13/10/2023) siang, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, memimpin ekspose ungkap kasus narkoba mulai 12 September hingga 12 Oktober.
Dari 27 pelaku kasus narkoba yang diamankan, Polres Tapsel juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 208 Gram dan ganja 1.068 Gram.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Tapsel sukses selamatkan 2.000 jiwa dari narkoba. Selain itu, Polres Tapsel juga berhasil dalam selamatkan uang masyarakat untuk membeli narkoba dengan nominal ratusan juta rupiah.