Terakhir, ia juga berpesan ke segenap masyarakat agar melapor ke aparat penegak hukum, mana kala melihat atau mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya.
Masyarakat tidak perlu khawatir. Karena, pihak kepolisian atau BNN, pasti akan merahasiakan identitas yang memberi informasi. Dan DPRD Tapsel juga mendukung penuh segala upaya pemberantasan narkoba.
“Termasuk peran serta masyarakat membantu memberantasnya,” tutup Basith.
Polres Tapsel Ekspose Kasus Narkoba Selama Sebulan
Sebelumnya, Jumat (13/10/2023) siang, Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, memimpin ekspose ungkap kasus narkoba mulai 12 September hingga 12 Oktober.
Dari 27 pelaku kasus narkoba yang diamankan, Polres Tapsel juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 208 Gram dan ganja 1.068 Gram.
Dengan adanya pengungkapan ini, Polres Tapsel sukses selamatkan 2.000 jiwa dari narkoba. Selain itu, Polres Tapsel juga berhasil dalam selamatkan uang masyarakat untuk membeli narkoba dengan nominal ratusan juta rupiah.