“Pemerintah juga sangat mendukung Polri dalam hal pemberantasan narkoba ini. Karena, dari aspek kesehatan dan ekonomi, narkoba ini bisa mengarahkan seseorang ke arah yang lebih buruk,” terangnya.

Apresiasi ke Polres Padangsidimpuan

Sementara, Dandim 0212/TS (Tapanuli Selatan), Letkol Inf Amrizal Nasution, bersama Danyonif 123/RW (Rajawali), Letkol Inf Emick Chandra Nasution, apresiasi pemusnahan barang bukti narkoba oleh jajaran Polres Padangsidimpuan.

“Kita sangat apresiasi jajaran Polres Padangsidimpuan terutama Kapolres dan jajaran yang telah bekerja serius mengungkap narkoba ini,” ungkap Dandim.

Lanjut Dandim, TNI dalam hal ini Kodim 0212/TS maupun Yonif 123/RW sangat menghargai kerja keras Polres Padangsidimpuan atas pengungkapan narkoba ini. Sebab, jika dahulu, model penjajahan adalah bangsa lain datang ke Indonesia.

“Saat ini, penjajahan itu bisa datang dari narkoba. Memang benar, narkoba ini adalah musuh bersama. Sebagai bagian dari negara, TNI siap untuk mendukung penuh Polri dalam hal memberantas narkoba,” tegasnya.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti sabu, berlangsung dengan cara di rebus di dalam air mendidih. Sementara, pemusnahan barang bukti ganja dengan cara membakarnya di dalam api.

Ramadhan 2025