READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Sebanyak nyaris 20 Kg ganja atau 19.915.21 Gram dan 3 Kg lebih sabu atau 3.007.51 Gram, dimusnahkan oleh Polres Padangsidimpuan, Jumat (1/12) pagi.

Barang bukti nyaris 20 Kg ganja atau dan 3 Kg lebih sabu yang, dimusnahkan itu berdasarkan 6 laporan polisi (LP) Polres Padangsidimpuan, dalam kurun waktu 3 bulan belakangan.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa, pemusnahan ini adalah berkat kerja keras bersama. Terutama, antar seluruh unsur Forkopimda dan masyarakat.

Tanpa adanya sinergitas maupun kolaborasi antar segenap unsur Forkopimda dan masyarakat, Polres Padangsidimpuan tak akan bisa bekerja sendiri,” ujar Kapolres.

Dalam acara yang berlangsung di Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan itu, Kapolres mengaku bahwa pihaknya juga turut mengundang pihak Laboratorium Forensik Polda Sumut.

“Hal ini guna memastikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini benar narkotika,” imbuhnya.

Sementara, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, mengucapkan terima kasih. Serta, mengapresiasi ke Kapolres Padangsidimpuan dan jajaran.

Ramadhan 2025