READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Gara-gara buah sawit, 3 orang pria antara lain, RH (21), KH (29), dan DSH (26), di Desa Manare Tua, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), nyaris dibui.
Pasalnya 3 pria warga Paluta ini nyaris dibui, lantan ketiganya kuat dugaan melakukan pencurian di Kebun sawit milik, Redi Sinulingga, di Desa Manare Tua, pada Selasa (28/05/2024) sore.
Di mana, pekerja Kebun sawit, Anga Tarigan (35), melaporkan peristiwa pencurian itu ke Polsek Padang Bolak. Beruntung, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Bolak, Aipda Santo S Sitanggang, bergerak cepat.
Di mana, Bhabinkamtibmas bergerak memanggil kedua belah pihak untuk proses mediasi Kamis (30/05/2024) pagi. Berkat mediasi ini, kedua belah pihak akhirnya sepakat selesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Para terlapor, juga bersedia mengembalikan kembali ke pihak pelapor buah kelapa sawit yang kuat dugaan hasil curian tersebut,” ujar Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Jumat (31/05/2024) pagi.
Selain berdamai, lanjut Kapolsek, para terlapor, berjanji tak akan mengulangi perbuatannya mencuri buah sawit milik pihak pelapor. Dan, mereka berjanji tidak akan membuat tindak kejahatan lainnya.
“Bilamana para terlapor mengingkari perjanjian ini, mereka bersedia menjalani proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tukas Kapolsek.