READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Seorang pemuda berusia 27 tahun, RH, diringkus Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan, pada Sabtu (27/04/2024) sore, usai gasak sepeda motor milik seorang dosen, M Rahman Rambe.

Selain gasak sepeda motor, pemuda warga Jalan Bakti Abri I, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ini, juga menggondol kabur satu unit sepeda milik dosen itu hingga diringkus.

“Terlapor (RH-red), juga melakukan tindak pidana pencurian berupa, satu unit laptop dan satu unit mesin bor milik pelapor (Rahman),” ujar Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, Rabu (01/05/2024) pagi.

Sebelumnya, jelas Kasat, pada Kamis (11/04/2024) pagi lalu, korban mendapati salah satu Rumahnya di Jalan Bakti Abri 1, Gang Mesjid, sudah dalam keadaan terbuka. Lalu, korban mendapati sepeda motor dan barang berharaga lain sudah raib.

“Dan pada saat itu, kunci Rumah sudah dalam keadaan rusak,” imbuh Kasat.