Akhirnya, lanjut Kasat, korban melapor ke Polres Padangsidimpuan atas kejadian itu. Atas laporan itu, Tim Walet melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, pelaku pencurian mengarah kepada, RH.

Tak butuh waktu lama, Tim Walet akhirnya mendapat informasi, jika RH tengah berada di Alun-alun Alaman Bolak, Kota Padangsidimpuan. Dan, Tim Walet langsung meringkus RH. Selain RH, Tim Walet juga menyita barang bukti.

Barang bukti itu meliputi, sebuah linggis serta sepasang sendal jepit warna hitam. Kemudian, dua potong kaos masing-masing warna merah muda dan maroon, serta celana pendek warna hitam.

“Selain itu, kami juga berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dengan nomor polisi BK 4069 SN. Dan, satu unit sepeda milik pelapor,” rinci Kasat.

Kasat menambahkan, saat interogasi, RH mengakui seluruh perbuatannya telah membobol Rumah korban dan mengambil sejumlah barang berharga miliknya. Kini, RH tengah jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Padangsidimpuan.