READNEWS.ID, PALU – Ketua Umum Gerakan Berantas Korupsi (GEBRAK), M. Rizky Hidayatullah, mengingatkan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terkait potensi besar praktik korupsi dalam sistem e-catalog pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan daerah.
Menurut Rizky, sistem ini berpotensi menjadi ladang subur bagi praktik kongkalikong antara penyedia jasa dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pernyataan Rizky tersebut sejalan dengan yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. Dalam sebuah seminar bertajuk Mitigasi Permasalahan Hukum dan Audit Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Gedung SMESCO Indonesia, Alexander menyoroti kelemahan sistem e-catalog.
Ia menjelaskan bahwa sistem ini tidak sepenuhnya mampu menghindarkan praktik korupsi, mengingat sebelumnya sistem e-Procurement yang berbasis lelang terbuka pun masih bisa dimanipulasi oleh para vendor dan pejabat terkait.
“Dulu ada e-Procurement atau sistem lelang terbuka, di mana semua dokumen harus diunggah melalui komputer. Namun, faktanya sistem tersebut tetap bisa diakali. Para vendor membuat kesepakatan di luar, mengatur harga, dan menentukan siapa pemenangnya. KPK telah menemukan berbagai modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa yang melibatkan para penyedia dan pejabat berwenang,” ujar Rizky, mengutip pernyataan Alexander Marwata. Kamis (27/3).
GEBRAK sendiri telah mengumpulkan berbagai informasi yang mengindikasikan adanya upaya manipulasi sistem e-catalog di beberapa dinas pemerintahan di Sulawesi Tengah. Rizky mengingatkan agar Gubernur Anwar Hafid bersikap BERANI proaktif dalam mencegah penyalahgunaan sistem ini agar tidak berujung pada permasalahan hukum.