Lahan dirusak penambang emas ilegal, dikhawatirkan menyebabkan banjir lebih dahsyat dari banjir-banjir sebelumnya yang pernah terjadi.
Rencananya kata Ibu Nur, nantinya warga desa akan mendatangi penambang emas ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka yang telah merusak hutan dan meminta pertanggungjawaban atas kerusakan hutan.
Selain mendatangi lokasi tambang, warga juga meminta agar aparat penegak hukum menertibkan tambang emas ilegal sebelum kerusakan hutan makin meluas.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat lIL, kepada awak media mengungkapkan rasa kekesalannya kepada aparat penegak hukum, pasalnya kata IL, mobilisasi alat berat atau naiknya puluhan eksavator ke lokasi PETI, sudah diketahui aparat penegak hukum, namun tidak ada gerakan untuk menertibkan,” aparat sudah tahu pak, tapi tidak ada penertiban, malahan sehari dua kemarin, naik lagi beberapa eksavator di lokasi PETI,”tuturnya.
Terkait adanya aktifitas PETI di sungai Tambarana, Kapolsek Poso Pesisir Utara Iptu Kurniadi, saat dikonfirmasi awak media di Polsek PPU, Kamis (25/4) membenarkan adanya dugaan aktivitas PETI, dimana sudah berlangsung lama,”Kami aparat kepolisian akan segera mengambil tindakan dan masih menunggu perintah komando, sudah ada anggota yang melakukan peninjauan di sana,” tutur Kapolsek PPU.
Sementara Kapolres Poso AKBP Arthur Sameaputti terkait dugaan PETI di sungai Tambarana mengatakan, sebelumnya tim gabungan, baik itu Polsek hingga Polres bahkan Polda sudah naik.
“Terkait dugaan PETI di sungai Tambarana, saat ini nasih tahap penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dan akan dilaporkan ke Polda,’ tegas AKBP Arthur Sameaputti.(SYM)