
Kepala Seksi Penerangan Hukum, Laode Abd Sofian saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp membenarkan adanya penyitaan terbaru terhadap harta milik mantan Kades Tamainusi.
“Benar, kedua lahan yang disita itu milik Kades Tamainusi,” katanya singkat. Pada, Kamis (11/12).
Diketahui, AH merupakan mantan Kades Tamainusi periode 2021-2025 yang diduga terlibat kasus hukum, sehingga masa jabatannya tidak diperpanjang karena tersandung dugaan korupsi CSR selama memjabat.
Halaman





