“Sekitar pukul 21.50 WITA, piket penjagaan dan fungsi mendatangi TKP, mengamankan 1 (satu) unit motor yang ditinggalkan terduga pelaku. Saat itu pelaku telah diamankan personil TNI Kodim 1306/Palu yang kebetulan melintas di TKP. Selanjutnya IR dibawa ke Mako Polsek Palu Selatan untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut arus lalulintas disekitar tempat kejadian perkara (TKP) mengalami kemacetan.

Lanjut AKP Velly, setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Palu Selatan IR dan TW memutuskan untuk berdamai.

“Keduanya sepakat untuk berdamai, korban telah memaafkan perbuatan yang dilakukan IR. Perdamaian ini disaksikan kedua orang tua masing-masing,” pungkasnya. (Anas)

Editor: M. Rizky Hidayatullah