READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Heboh, usai resmi menahan beberapa tersangka terkait kasus dugaan pemotongan alokasi dana Desa (ADD) TA 2023, Tim Penyidik Kejaksaan tahan oknum Kasi Mutasi di BKPSDM Padangsidimpuan inisial, K, pada Rabu (03/07/2024) malam.
Kejaksaan, tahan oknum Kasi Mutasi di BKPSDM itu, usai memeriksanya selama lebih kurang 5 jam terkait kasus dugaan pemotongan ADD TA 2023 di setiap Desa se-Kota Padangsidimpuan. Tangan oknum Kasi ini, terlihat terborgol saat ke luar dari Kantor Kejaksaan setempat.
Setelah ke luar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, K langsung menuju ke mobil tahanan menuju Lapas setempat. Pria berkaca mata itu, terlihat menggunakan rompi warna merah muda khas tahanan Kejaksaan. Ia berlalu pergi tanpa meninggalkan sepatah katapun ke wartawan.
Dengan tergesa-gesa, para petugas dari Kejaksaan, menggiring tersangka K ke dalam mobil tahanan. Namun, pihak Kejaksaan belum bisa memberi komentar terkait penetapan tersangka dan penahanan terhasap K. Sebab, Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, langsung pergi dari awak media saat hendak dikonfirmasi.
Sebelumnya, Kejari Padangsidimpuan telah menetapkan oknum Staf di Dinas PMK berinisial, AN, sebagai tersangka. Kuat dugaan, AN juga terlibat dalam pusaran kasus dugaan pemotongan ADD tersebut. AN juga bernasib sama. Ia menjalani tahanan di Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan usai penetapan tersangka.
Sementara, Kepala Dinas PMK Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, sampai saat ini, belum menghadiri undangan Penyidik Kejari Padangsidimpuan untuk proses pemeriksaan dalam kasus dugaan pemotongan ADD TA 2023 sebesar 18 persen tersebut.