Sabtu, 26 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Hendak Nyabu di Rumah Kosong, Pria 49 Tahun Ditangkap

waktu baca 2 menit
Rabu, 24 Apr 2024 21:23 0 106 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, – Saat hendak nyabu di Rumah kosong, seorang pria berusia 49 tahun, RH alias V, Samora, Kelurahan Wek I, Padangsidimpuan Utara, ditangkap, Senin (22/04/) petang.

Pasang Iklan

Mungkin, pria 49 tahun ini tak pernah menyangka ia bakal ditangkap saat hendak nyabu di Rumah kosong yang berada di sekitar kawasan Janji Raja, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Hutaimbaru, AKP Ida Meri, dalam rilis resmi kepada , Rabu (24/04/2024) pagi, benarkan penangkapan itu. Kanit Polsek Hutaimbaru, Iptu Kuspil Pianto, memimpin penangkapan.

Saat penggerebekan Rumah kosong itu, lanjut Kapolsek, 2 personel Polsek Hutaimbaru, Aipda Sandro VC Nainggolan dan Brigadir Rizky Sidabutar, ikut terjun ke lapangan.

Pasang Iklan

“Hasilnya, kami bisa mengamankan yang bersangkutan (RH-red) di TKP,” jelas Kapolsek.

Kapolsek memaparkan, saat proses interogasi, RH mengaku memiliki 2 paket yang ia simpan di dalam dompet warna hitam. Selain menyita sabu, personel juga mengamankan satu unit sepeda motor hitam.

“Serta, kami juga amankan uang tunai senilai Rp30 ribu milik yang bersangkutan,” imbuh Kapolsek.

Menurut keterangan RH, lanjutnya, barang haram itu ia peroleh dari pria berinisial S alias K. S, berdasarkan interogasi terhadap RH, selama ini tinggal di Silayang-layang, .

“Saat kami lakukan pengembangan, S sudah keburu melarikan diri atau kabur. Usai penangkapan, RH kami bawa ke Sat Resnarkoba Padangsidimpuan, guna lebih lanjut,” tutup Kapolsek.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum