READNEWS.ID, PALU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI) mengapresiasi kinerja apik Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Badan Pertanahan (BPN) Kota Palu terkait keikut sertaannya dalam membantu penyelesaian kasus sertifikat mandeg yang di alami seorang ibu rumah tangga yang beritanya sepat viral disejumlah media.
Sebagaimana yang disampaikan anggota Presidium JAPRI, Abdul Kadir kepada readnews.id melalui pesan whatsapp, pada. Kamis, (11/12/2024).
“Patut diapresiasi kinerja MPPD PPAT Kota Palu dan BPN Kota Palu yang membuktikan kesungguhannya dalam membantu masyarakat yang mengalami permasalahan dengan pengurusan surat-surat tanahnya. Atas izin Allah, dan campur tangan mereka kami masih belum yakin masalah ini akan secepat ini selesai,” katanya.
Kasus yang sempat mengundang perhatian publik lewat pemberitaan di media ini sebelumnya (baca: disini). Kini berakhir damai setelah pengurusan sertifikat yang sebelumnya mandek selama 10 bulan, akhirnya telah diselesaikan oleh Notaris Mohamad Fadli,SH.,MKn.
Abdul Kadir menambahkan, kedua belah pihak yang berselisih telah berdamai dan saling memaafkan. Olehnya pihak korban akan mencabut laporan Polisinya di Kepolisian Resort Kota (Polresta) Palu.
“Ya, tadi siang mereka sudah bertemu. Notarisnya telah menyerahkan sertifikat bu Ayu, dan keduanya telah saling memaafkan dan tetap menjaga hubungan silahturahmi baik dikemudian hari,” tulisnya melalui pesan selular.
Abdul Kadir berharap, komitment MPPD PPAT Kota Palu dalam hal pembinaan dan pengawasan PPAT dikemudian hari semakin ditingkatkan. Hal ini akan menjadi angin segar dan kabar gembira bagi masyarakat yang mengalami permasalahan dengan PPAT.
“Kami berharap kedepan MPPD PPAT Kota Palu kian eksis dalam membantu masyarakat yang bermasalah dengan PPAT. Dedikasi dan pengabdian MPPD PPAT Kota Palu tidak saja dibutuhkan tapi juga menjadi secercah harapan bagi masyarakat yang tengah memperjuangkan haknya. Demikian halnya dengan JAPRI, akan terus aktif mengambil peran sebagai fasilitator dan pendamping masyarakat,” ujarnya.