READNEWS.ID, PALU – Dugaan gratifikasi yang menyeret Irwan pejabat ULP Provinsi Sulteng terkait tender proyek rekonstruksi ruas Salakan-Sambiut di Kabupaten Banggai Kepulauan yang viral dipemberitaan media mengundang respon keras dari Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI).
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut mendesak agar Kejaksaan Tinggi Sulteng segera memeriksa semua yang terlibat dalam dugaan gratifikasi lelang proyek rekonstruksi dengan nilai kontrak sebesar Rp28,072 miliar yang dimenangkan perusahaan PT Etam Karya Bersama, yang digunakan Serfi Kambey.
“Sesegera mungkin Kejati Sulteng merespon pemberitaan media terkait dugaan gratifikasi tersebut sebelum alat bukti hilang. Mumpung lagi panas-panasnya informasi ini dikonsumsi publik,” ujar Presidium JAPRI Abdul Kadir kepada awak media Kamis, (23/11/2023).
Menurut Abdul Kadir Kejati Sulteng tidak perlu menunggu laporan masyarakat untuk memeriksa oknum yang diduga terlibat dalam skandal yang bikin geger masyarakat ini. Sebab, pemberitaan media bisa jadi jalan masuk awal untuk mengungkapkan kasus tersebut.
“Kita ingin melihat, apakah Kejati Sulteng benar-benar serius pada pencegahan korupsi. Aparat penegak hukum (APH) tidak boleh lamban merespon adanya situasi yang santer jadi buah bibir terkait permasalahan yang beresiko merugikan negara,” katanya.
Seperti yang diberitakan media ini sebelumnya (baca disini) disinyalir ada bagi-bagi uang kepada sejumlah orang melalui orang kepercayaan Serfi Kambey guna memuluskan pemenangan dalam proses lelang.
“Kami menduga praktek ini bukan kali ini saja dilakukan oleh Irwan, sebab beberapa waktu lalu juga sempat ramai diberitakan terkait dugaan pengaturan siluman pada proyek pembangunan kantor BPKAD Provinsi Sulteng yang menyeret nama oknum pejabat ULP tersebut. Anehnya rumor itu menguap begitu saja tanpa ada upaya memeriksa yang bersangkutan. Ada apa gerangan?,” ungkap Abdul Kadir heran.
JAPRI juga meminta agar Gubernur Sulteng segera mengambil langkah antisipasi, sebab kejadian ini beresiko mencoreng institusi Biro PBJ Setdaprov Sulteng yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pemerintahan nya.
“Kami juga berharap Gubernur Sulteng segera memindahkan oknum yang diduga terlibat gratifikasi ke jabatan lain. Saya percaya Gubernur Sulteng tidak senang dengan rumor tak sedap yang kini viral dimana-mana. Saya yakin beliau akan mengambil langkah prefentif demi nama baik institusi dan mengurangi resiko kejadian serupa berulang,” terang Abdul Kadir.
Lanjut Abdul Kadir menambahkan, jika permasalahan ini tidak segera direspon serta dilakukan upaya penyelidikan, bisa saja suatu saat dapat digunakan orang lain sebagai alat propaganda guna menyeret-nyeret nama Gubernur Sulteng.
“Jangan lagi ada yang mencatut nama Gubernur Sulteng terkait gratifikasi, kami sayang dengan kak Cudy. Untuk itu permasalahan ini harus segera diselidiki dan dilakukan pencegahan supaya tidak meluas,” pungkasnya. (mrh)