Anggaran Baru Rp300 Juta, Pertanyaan Baru

Belum selesai polemik proyek tahap pertama, publik kembali dikejutkan oleh fakta lain.

Pada tahun anggaran 2026, proyek yang sama ternyata kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp300 juta.

Dengan demikian, total anggaran pembangunan mushola tersebut mencapai sekitar Rp500 juta.

Angka itu memicu kecurigaan baru. Sebab, dengan nilai setengah miliar rupiah, pembangunan sebuah tempat ibadah yang jauh lebih besar bahkan dinilai sangat mungkin dilakukan.

“Dengan dana Rp500 juta, sudah bisa membangun masjid yang cukup bagus. Kalau hanya mushola kecil di lingkungan kantor, angkanya jelas tidak wajar,” ujar aktivis antikorupsi tersebut.

Sebagian pihak menduga tambahan anggaran tersebut bukan sekadar untuk pembangunan lanjutan. Mereka mencurigai kemungkinan adanya upaya menutup kekurangan atau ketidaksesuaian anggaran pada proyek sebelumnya.

Ketika Kantor Pengawas Dipertanyakan

Kasus ini memunculkan pertanyaan yang lebih besar: bagaimana fungsi pengawasan berjalan jika lembaga pengawasnya sendiri terseret dugaan penyimpangan proyek?

Thomy menambahkan bahwasanya, Inspektorat daerah selama ini memiliki mandat untuk memeriksa dan mengaudit proyek-proyek pemerintah. Namun dalam kasus ini, lembaga tersebut justru berada di posisi yang dipertanyakan.

“Kalau dugaan ini benar, ini bukan sekadar proyek bermasalah. Ini menyangkut kredibilitas pengawasan pemerintahan daerah,” tegasnya.

Desakan Penyelidikan

Sejumlah aktivis dan pemerhati kebijakan daerah kini termasuk LSM GEBRAK mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan.

Audit menyeluruh dinilai perlu dilakukan, mulai dari perencanaan proyek, dokumen kontrak, hingga perbandingan antara nilai anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.

Kasus ini, bagi banyak pihak, menjadi ujian serius bagi komitmen penegakan hukum di daerah.

“Jika benar ada pejabat yang mengendalikan proyek dengan meminjam nama perusahaan, itu harus dibongkar. Jangan sampai kantor pengawas justru menjadi tempat praktik yang selama ini mereka awasi,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Inspektorat maupun pejabat yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan penjelasan resmi.

Namun satu hal sudah jelas. Sebuah bangunan kecil bernama mushola kini membuka pertanyaan besar tentang transparansi, integritas, dan pengawasan anggaran di pemerintahan daerah.